Operasi Pasar di Bali Kini Dilaksanakan Oleh Pedagang, Bukan PD Pasar Lagi

Denpasar – Pemkot Denpasar melakukan perubahan pola, dimana kini barang yang dijual dalam operasi pasar ini dilimpahkan ke pedagang.
Barang tersebut dijual oleh pedagang dengan harga sesuai dengan saat pelaksanaan operasi pasar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat melakukan pemantauan operasi pasar di Pasar Badung, 30 Agustus 2022.
“Sekarang kami rubah pola, kasihan pedagang pasar, apalagi mereka harus bayar retribusi, belum lagi mereka meminjam modal,” kata Jaya Negara.
Pihaknya akan memanfaatkan unit usaha Perumda Sewakadharma yakni Sewaka Jaya dan bekerjasama dengan kabupaten lain sebagai pemasok barang.
Barang dari pemasok tersebut kemudian didistribusikan kepada pedagang pasar. Sehingga kini yang berjualan adalah pedagang di pasar dan bukan Perumda Pasar.
“Berikan barangnya pada pedagang dan tentukan harganya lebih murah, kemudian pantau harganya di lapangan. Karena saya tidak mau pedagang dirugikan, belum tentu mereka punya modal,” katanya.
Jaya Negara menambahkan, bila perlu modal untuk pedagang juga disokong oleh Perumda Pasar.
Nantinya dari hasil penjualan, pedagang mengembalikan modalnya ke Perumda dan keuntungannya diambil oleh pedagang.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma, IB Kompyang Wiranata mengatakan terkait dengan modal pedagang pihaknya sudah memiliki unit bina usaha.
Pedagang pasar bisa meminjam modal di unit bina usaha tersebut.
Sementara terkait dengan unit usaha Sewaka Jaya pihaknya saat ini masih mencari pola dan melakukan survey ke pengepul, maupun petani.
“Yang jelas kami juga akan bekerjasama dengan Perumda di kabupaten lain, juga bisa dengan petani. Tujuannya agar Sewaka Jaya ini bisa menjadi distributor ke pedagang,” katanya.
Selain itu, Sewaka Jaya ini juga melayani penjualan online untuk kalangan menengah ke atas.
Untuk harga yang ditawarkan pada sistem online tersebut bersaing dengan harga di swalayan.